You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemilik Resort di Kepulauan Seribu Disosialisasikan TDUP Berwawasan Lingkungan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemilik Resort Disosialisasikan TDUP Berwawasan Lingkungan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) berwawasan lingkungan kepada sejumlah pemilik resort di Kepulauan Seribu. 

Jadi pemilik resort harus menyediakan terumbu karang, kemudian wisatawan melakukan tranplantasi terumbu karang

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pemberlakuan ini karena terumbu karang di Kepulauan Seribu berdasarkan laporan hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) dan juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Jadi pemilik resort harus menyediakan terumbu karang, kemudian wisatawan melakukan tranplantasi terumbu karang. Ini juga mengedukasi wisatawan," kata Budi, Rabu (16/5).

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Menurutnya, sosialisasi ini juga termasuk mengelola kebersihan lingkungan, agar keindahan laut tetap terjaga. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan, maka perpanjangan TDUP tidak akan diberikan. 

"Kami juga akan lakukan sosialisasi kepada pemilik homestay untuk melalukan hal yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3824 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1620 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye975 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye935 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik