You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemilik Resort di Kepulauan Seribu Disosialisasikan TDUP Berwawasan Lingkungan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemilik Resort Disosialisasikan TDUP Berwawasan Lingkungan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) berwawasan lingkungan kepada sejumlah pemilik resort di Kepulauan Seribu. 

Jadi pemilik resort harus menyediakan terumbu karang, kemudian wisatawan melakukan tranplantasi terumbu karang

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pemberlakuan ini karena terumbu karang di Kepulauan Seribu berdasarkan laporan hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) dan juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Jadi pemilik resort harus menyediakan terumbu karang, kemudian wisatawan melakukan tranplantasi terumbu karang. Ini juga mengedukasi wisatawan," kata Budi, Rabu (16/5).

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Menurutnya, sosialisasi ini juga termasuk mengelola kebersihan lingkungan, agar keindahan laut tetap terjaga. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan, maka perpanjangan TDUP tidak akan diberikan. 

"Kami juga akan lakukan sosialisasi kepada pemilik homestay untuk melalukan hal yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6278 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3122 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer