You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemilik Resort di Kepulauan Seribu Disosialisasikan TDUP Berwawasan Lingkungan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemilik Resort Disosialisasikan TDUP Berwawasan Lingkungan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) berwawasan lingkungan kepada sejumlah pemilik resort di Kepulauan Seribu. 

Jadi pemilik resort harus menyediakan terumbu karang, kemudian wisatawan melakukan tranplantasi terumbu karang

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pemberlakuan ini karena terumbu karang di Kepulauan Seribu berdasarkan laporan hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) dan juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Jadi pemilik resort harus menyediakan terumbu karang, kemudian wisatawan melakukan tranplantasi terumbu karang. Ini juga mengedukasi wisatawan," kata Budi, Rabu (16/5).

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Menurutnya, sosialisasi ini juga termasuk mengelola kebersihan lingkungan, agar keindahan laut tetap terjaga. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan, maka perpanjangan TDUP tidak akan diberikan. 

"Kami juga akan lakukan sosialisasi kepada pemilik homestay untuk melalukan hal yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik